Sedangkan yang lainnya merupakan seleb Instagram (selebgram) kondang di jagat maya.
Hal itu diutarakan oleh Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Suripto saat dihubungi awak media pada Kamis (26/11/2020).
"Saya tidak bisa kasih penjelasan panjang lebar. Dua artis ini (ST dan MA) adalah selebgram dan pemain layar lebar," ucap Hadi.
2 Artis yang terjaring Prostitusi online di Sunter.
Setelah serangkaian pemeriksaan, hari ini Jumat (27/11/2020) Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko akhirnya menggelar konferensi pers terkait kasus prostitusi yang melibatkan 2 selebritis tersebut.
Dalam penjelasannya, Sudjarwoko mengungkap kronologis penangkapan hingga tarif fantastis yang diterima selebitis ST dan MA.
Ia mengatakan, saat ditangkap, SH dan ST melakukan tindak asusila di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara.
"Dengan cara perempuan dua, laki-laki satu alias threesome, dengan tarif Rp 110 juta," kata Sudjarwoko seperti dikutip dari Kompas.com.
Namun, dari total Rp 110 juta tersebut, ST dan SH alias MY ini hanya mendapat masing-masing Rp 30 juta.