Aturan lain yang wajib diterapkan sekolah saat menggelar pembelajaran tatap muka adalah membatasi jumlah siswa per kelas.
"Yang terpenting adalah kapasitas pembelajaran maksimal itu sekitar 50 persen dari rata-rata," ujar Nadiem.
Dengan pembatasan jumlah siswa di kelas, maka sekolah harus melakukan rotasi alias shifting.
Para siswa yang melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah harus secara bergiliran.
"Jadinya mau tidak mau semua sekolah harus melakukan rotasi atau shifting."
"Tidak boleh kapasitas (pembelajaran) full. Harus dengan rotasi," lanjutnya menegaskan.
Adapun rincian batasan jumlah maksimal siswa yang bisa belajar di sekolah per ruang kelas adalah:
- PAUD: 5 siswa dari standar 15 siswa
- Pendidikan dasar dan menengah: 18 siswa dari standar 36 siswa
- SLB: 5 siswa dari standar 8 siswa