Follow Us

Jangan Senang Dulu! Meskipun Telah Diizinkan Mendikbud, Simak Dulu Syarat, Fokus, Beserta Porsi dan Ketentuan Belajar Tatap Muka Tahun 2021 Mendatang Berikut Ini

None - Minggu, 22 November 2020 | 10:00
 
Penerpan protokol kesehatan selama KBM tatap muka tahun ajaran 2020/2021
tribunwow.com/Fransisca Krisdianutami Mawaski

Penerpan protokol kesehatan selama KBM tatap muka tahun ajaran 2020/2021

3. Menggunakan masket kain tiga lapis atau masker sekali pakai (masker bedah).

4. Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

Baca Juga: Diminta Igun Beri Tanggapan Seputar Kedekatan sang Mantan Istri dengan Vicky Prasetyo, Deddy Corbuzier: Luar biasa Vicky Kalina, Srimulatof the Day

5. Menerapkan etika batuk/bersin. Siswa atau guru harus sehat dan tidak mengidap komorbid.

6. Tidak memiliki gejala Covid-19, termasuk pada orang yang serumah dengan siswa maupun guru.

7. Kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga tidak diperbolehkan.

8. Orangtua sudah tidak boleh menunggu siswa di sekolah, istirahat di luar kelas, maupun acara pertemuan orangtua murid.

Jadi, bila telah mengikuti beberapa syarat, fokus, ketentuan, dan porsi seperti tertulis di atas. Maka, Pemda, komite sekolah maupun orangtua sudah bisa menentukan siswa atau anaknya bisa belajar tatap muka atau tidak di sekolah.

Baca Juga: Pernah Bruntusan Gegara Pakai Produk Sembarangan, Syharini Rela Rogoh Gocek Rp 3 Miliar untuk Biaya Perawatan Kulit Wajah: Kulit Aku Sensitif

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Syarat, Fokus, Porsi, dan Ketentuan Belajar Tatap Muka Tahun 2021"

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular