Sementara itu, Natalius Pigai, Komisioner Komnas HAM, mengatakan untuk memenuhi tuntutan para pengunjuk rasa, pemerintah Indonesia harus bekerja sama dengan pemerintah Timor-Leste.
"Mengenai status 403 di daftar PBB, pertama-tama perlu permintaan maaf resmi dari pemerintah Timor-Leste, kemudian kedua negara bisa mengajukan banding ke PBB untuk mengeluarkan orang-orang itu dari daftar hitam," katanya kepada ucanews.com.
Pigai mengatakan, kebuntuan juga berlaku untuk masalah lain, seperti aset mereka di Timor-Leste.
"Kedua negara harus duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.
"Tahun 2013 kami sudah ajukan rekomendasi ke pemerintah Indonesia, tapi sepertinya belum ada perkembangan," ujarnya.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul, Orang Timor Leste Tetapi Berjiwa NKRI, Inilah Eurico Gutteres Orang Timor Leste yang Pro Indonesia, 15 Tahun Usai Negaranya Merdeka Tiba-Tiba Minta Tolong Hal Ini Pada Indonesia