Follow Us

Genap 16 Bulan Jalani Hukuman Penjara, Rey Utami Akhirnya Bisa Hirup Udara Bebas, Begini Penjelasannya

Arif B, None - Rabu, 11 November 2020 | 20:40
 
Terdakwa Kasus Ikan Asin, Rey Utami
Kolase Tribun

Terdakwa Kasus Ikan Asin, Rey Utami

Pada kasus tersebut, Pablo Benua berperan sebagai pemilik akun YouTube dengan nama Official Rey Utami dan Benua Channel.

Sementara, Rey Utami berperan sebagai pemilik akun e-mail untuk membuat akun YouTube tersebut.

Kemudian, mereka mengunggah video wawancara antara Rey Utami dan Galih Ginanjar.

Baca Juga: Suaminya Sandang Predikat Playboy dengan Deretan Mantan Rupawan, Terungkap Sosok Bekas Pacar Raffi Ahmad yang Paling Tak Disukai Nagita Slavina

Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih Ginanjar.

Merasa nama baiknya tercoreng karena video tersebut, Fairuz A Rafiq melaporkan kasus video berkonten asusila dan tersebut ke polisi pada 1 Juli 2019 ke Polda Metro Jaya.

Akhirnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman kepada Rey Utami, dengan pidana penjara satu tahun dan empat bulan pada 13 April 2020.

Baca Juga: Tak Kalah Tajir Melintir dari Nikita Mirzani, Ternyata Inilah Sumur Ladang Uang Fitri Sahuteru, Pantas Mampu Beli Rumah Super Megah dengan Dapur Mewah

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Terpidana Kasus Video Ikan Asin, Rey Utami Telah Bebas dari Penjara

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular