Follow Us

Genap 16 Bulan Jalani Hukuman Penjara, Rey Utami Akhirnya Bisa Hirup Udara Bebas, Begini Penjelasannya

Arif B, None - Rabu, 11 November 2020 | 20:40
 
Terdakwa Kasus Ikan Asin, Rey Utami
Kolase Tribun

Terdakwa Kasus Ikan Asin, Rey Utami

GridPop.ID - Masih ingat dengan Rey Utami?

Istri Pablo Benua ini dikabarkan telah bebas.

Ya, Rey Utami memang sempat dibui atas kasus video ikan asin terhadap Fairuz A Rafiq.

Namun, per tanggal 8 November 2020 kemarin, Rey Utami sudah bebas.

Baca Juga: Tak Jadi Bersanding di Pelaminan, Adly Fairuz Akui Rindu dengan Perlakuan Shireen Sungkar Satu Ini Padanya Saat Masih Berpacaran

Kabar kebebasan Rey Utami dibenarkan oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM, Rika Apriyanti.

“Ya, betul sudah bebas tanggal 8 kemarin, hari Minggu,” ucap Rika saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/11/2020).

Baca Juga: Umrah di Tengah Pandemi, Jamaah Wajib Swab 2 Hari Sekali, Biaya Test Digratiskan Pemerintah Arab Saudi!

Keluarnya Rey Utami, lanjut Rika, berdasarkan putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Pengeluarannya berdasarkan petikan putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 1327/Pid.Sus/2019/PN.JKT.SEL tanggal 13 April 2020 atas nama RAYIE UTAMI alias REY UTAMI dengan amar putusan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 4 (empat) Bulan, di mana perhitungannya berakhir tanggal 8 November 2020,” lanjut Rika.

Sebagai informasi, Rey Utami termasuk dalam tiga terpidana kasus dugaan pencemaran nama baik terkait video ikan asin bersama Pablo Benua, dan Galih Ginanjar.

Baca Juga: Geger Video Syur Mirip Artis, Tanpa Pikir Panjang Onad Ungkap Hal Mengejutkan: Menurut Gue It Is Gisel

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular