GridPop.ID - Masih ingat dengan Rey Utami?
Istri Pablo Benua ini dikabarkan telah bebas.
Ya, Rey Utami memang sempat dibui atas kasus video ikan asin terhadap Fairuz A Rafiq.
Namun, per tanggal 8 November 2020 kemarin, Rey Utami sudah bebas.
Kabar kebebasan Rey Utami dibenarkan oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM, Rika Apriyanti.
“Ya, betul sudah bebas tanggal 8 kemarin, hari Minggu,” ucap Rika saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/11/2020).
Keluarnya Rey Utami, lanjut Rika, berdasarkan putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“Pengeluarannya berdasarkan petikan putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 1327/Pid.Sus/2019/PN.JKT.SEL tanggal 13 April 2020 atas nama RAYIE UTAMI alias REY UTAMI dengan amar putusan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 4 (empat) Bulan, di mana perhitungannya berakhir tanggal 8 November 2020,” lanjut Rika.
Sebagai informasi, Rey Utami termasuk dalam tiga terpidana kasus dugaan pencemaran nama baik terkait video ikan asin bersama Pablo Benua, dan Galih Ginanjar.