Follow Us

Tak Merasa Bersalah Sebut IDI Kacung WHO, Nasib Jerinx Kini Berada di Ujung Tanduk, Suami Nora Alexandra Dituntut 3 Penjara dan Denda Rp 10 Juta

Arif B, None - Selasa, 03 November 2020 | 17:40
 
Jerinx saat menjalani sidang di PN Denpasar Selasa (27/10/2020)
Tribun Bali/Rizal Fanany

Jerinx saat menjalani sidang di PN Denpasar Selasa (27/10/2020)

Baca Juga: Ngenes, Penghulu Ini Telan Pil Pahit Terima Nasib Nikahkan Mantan Istri dengan Teman Sendiri, Netizen Justru Salah Fokus dengan Hal Ini

"Justru karena saya berharap akan ada reaksi atau tanggapan. Makanya saya menulis unggahan tersebut,"

"Harapannya mendapat respon, karena sebelumnya beberapa kali mengajak IDI untuk berdiskusi langsung, tapi tidak pernah ditanggapi,"

"Jadi saya terpaksa memakai diksi yang agak sedikit nyeleneh dengan harapan agar direspon. Karena ini masalah nyawa, masalah bayi, masalah generasi penerus bangsa dan masalah rakyat yang kurang mampu membayar rapid," cetus suami Nora Alexandra itu.

Baca Juga: Disebut-sebut Lebih Kaya dari Sule, Terungkap Ini Ladang Uang Milik Mendiang Lina Zubaedah yang Tak Banyak Diketahui Publik

Pun Jerinx menyatakan, menulis kalimat itu lalu mengunggahnya, karena membaca di sejumlah media terkait berita ibu-ibu hamil atau melahirkan yang dipersulit prosedur rapid.

"Mungkin ada ribuan aduan dari netizen ke saya lewat DM atau kolom komentar, mereka minta bantuan ke saya untuk menyuarakan ini,"

"Ada banyak sekali komentar-komentar netizen yang kesulitan melahirkan karena prosedur rapid test. Makanya saya mengunggah," ujarnya.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun Seleb dengan judul, BREAKING NEWS, Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara

Source : tribun seleb

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular