Follow Us

Tak Merasa Bersalah Sebut IDI Kacung WHO, Nasib Jerinx Kini Berada di Ujung Tanduk, Suami Nora Alexandra Dituntut 3 Penjara dan Denda Rp 10 Juta

Arif B, None - Selasa, 03 November 2020 | 17:40
 
Jerinx saat menjalani sidang di PN Denpasar Selasa (27/10/2020)
Tribun Bali/Rizal Fanany

Jerinx saat menjalani sidang di PN Denpasar Selasa (27/10/2020)

"Masyarakat dipersilahkan menyaksikan persidangan tersebut, baik hadir langsung ke pengadilan maupun melalui YouTube dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19," terangnya.

Jerinx di PN Denpasar, Selasa (13/10/2020).
Tribun Bali/Rizal Fanany

Jerinx di PN Denpasar, Selasa (13/10/2020).

Alasan Jerinx Posting Soal Rapid dan Sebut IDI Kacung WHO

Sebelumnya, Jerinx menjelaskan alasan dan maksud apa di balik kalimat yang diunggah di media sosialnya yang kemudian dianggap bermasalah.

Hal tersebut diungkapkan penggebuk drum Superman Is Dead itu saat dirinya diperiksa keterangannya sebagai terdakwa di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga: Masa Lalu Chef Juna Mulai Terungkap, Ini Pekerjaan Menterang sang Mantan Istri Hingga Alasan Keduanya Putuskan Cerai Secara Baik-baik

Adalah tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dikoordinir Jaksa Otong Hendra Rahayu yang berusaha mengorek maksud dan tujuan Jerinx mengunggah kalimat yang berisi kata "IDI kacung WHO".

Sebagai pertanyaan awal, Jaksa Otong menanyakan apakah unggahan itu dilakukan sendiri.

"Saat memosting itu dilakukan sendirian. Saudara dalam keadaan sadar?," tanya Jaksa Otong.

"Saya Sendiri. Sangat sadar memposting itu," jawab Jerinx.

Lalu Jaksa Otong menanyakan apakah Jerinx sudah memikirkan reaksi dari IDI atas postingan yang diunggah.

Jerinx pun menjawab blak-blakan.

Source : tribun seleb

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular