Follow Us

Kabar Baik Kembali Berhembus Jelang Akhir Tahun, Pemerintah Jawa Tengah dan DIY Naikkan UMP di Tahun 2021, Begini Rinciannya!

None - Minggu, 01 November 2020 | 15:00
 
gambar ilustrasi, transferan fiktif
Tribunnews.com

gambar ilustrasi, transferan fiktif

Berdasarkan rekomendasi ahli yang menggunakan data BPS, UMP naik 3,33 persen.

Namun pihak buruh meminta kenaikan UMP bisa mencapai 4 persen.

“Kajian kenaikan menggunakan data dari BPS yaitu pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.

Berdasarkan rekomendasi Gubernur DIY menetapkan UMP DIY, sebesar Rp 1.765.000 dan berlaku mulai 1 Januari 2021,” katanya.

Dasar perhitungan Ganjar Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan UMP Jateng di 2020 yang senilai Rp 1.742.015 naik 3,27 persen menjadi Rp 1.798.979,12 pada 2021.

Baca Juga: Disebut Kurang Cerdas hingga Suka Kebawa Nafsu Semata oleh Rizky Billar, Lesty Kejora Tak Terima hingga Lakukan Hal Ini, Ngamuk?

Ganjar berpedoman pada Peraturan Pemerintah 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Ada dua dasar yang membuatnya menaikkan UMP di tengah pandemi.

"Perlu saya sampaikan, bahwa UMP ini sesuai dengan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang mendasari pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Dua hal ini yang coba kami pegang erat," terangnya.

Baca Juga: Tak Heran Raline Shah Kerap Nongkrong Bareng Pesohor Dunia Sekelas Seungri BIGBANG Sampai Will Smith, Ternyata Sang Ayah Bukan Orang Sembarangan dan Duduki Jabatan Tak Main-main

Angka tersebut diperoleh berdasarkan data BPS yang menunjukkn pertumbuhan ekonomi 1,85 persen, serta angka inflasi year to date hingga September 2020 yang tercatat sebesar 1,42 persen.

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular