Follow Us

Lapas Kelas IIB Tulungagung Larang Pembesuk Bawa Kerupuk, Alasannya Bikin Melongo!

Arif B, None - Jumat, 23 Oktober 2020 | 20:20
 
Kerupuk
Tribunnews.com
Tribunnews.com

Kerupuk

Lapas kelas IIB Tulungagung
Kompas.com/David Yohanes

Lapas kelas IIB Tulungagung

Petugas telah menangkap kurir narkoba bernama Farid Tahta Kurniawan, dan menyita 15,9 gram sabu-sabu dan 63 pil psikotropika pada Rabu (21/10/2020) pukul 10.30 WIB.

Tungguh mengungkapkan Farid datang untuk mengirim barang kepada warga binaan bernama Misdianto.

Awalnya tidak ada yang mencurigakan dari barang kiriman yang dibawa Farid.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Ruben Onsu Tiba-tiba Bongkar Masalah Rumah Tangganya dengan Sarwendah Hingga Singgung Soal Satu Pantangan Ini, sang Presenter: Akhirnya Bodo Amat Deh!

"Dia mengirim rokok, nasi di wadah bakul plastik, sayur, dan ada satu plastik kerupuk pasir," ungkap Tunggul.

Tapi, petugas melihat sesuatu yang janggal dalam bungkus rokok yang dibawa Farid.

Bungkus rokok itu sekilas masih utuh sempurna, masih terbungkus plastik dan tidak ada keanehan.

Namun, petugas melihat bagian pita cukai terlihat sudah robek.

"Temuan itu ditunjukkan ke saya. Kemudian saya perintahkan orang itu dipanggil, dan barangnya untuk dibongkar bersama," sambung Tunggul.

Ternyata rokok di dalamnya dilem jadi satu, sehingga saat ditarik semuanya ikut keluar.

Baca Juga: Sering Jadi Ledekan Gegara Gagal Jadi Wakil Wali Kota Tangsel, Andre Taulany Blak-blakan Akui Ogah Nyalon Lagi Karena Alasan Ini

Source : Surya Malang

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular