GridPop.ID - Krupuk sepertinya sudah menjadi teman makan masyarakat Indonesia.
Tak afdol rasanya bila tak ada kerupuk di atas piring.
Sensasi kriuk dan rasanya yang gurih menambah napsu makan orang yang menyantapnya.
Namun sayang, sepertinya teman santap satu ini akan susah dijumpai di Lapas Tulungagung.
Pasalnya petrugas telah melarang kerupuk untuk dibawa masuk ke dalam Lapas Kelas IIB itu.
Apa alasannya ya?
Kini kerupuk tidak boleh alias dilarang dibawa masuk ke Lapas Kelas IIB Tulungagung.
Kebijakan ini keluar setelah petugas menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dengan media kerupuk pasir ke Lapas Kelas IIB Tulungagung.
"Dampak langsungnya, kami larang kerupuk dibawa masuk karena sudah berpotensi menjadi alat menyelundupkan narkoba,” terang Tunggul Buwono, Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (22/10/2020).