GridPop.ID - Tersandung kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra membuat masa lalu Jaksa Pinangki ikut terkuak.
Termasuk masa lalunya sebagai istri kedua almarhum Djoko Budiharjo.
Almarhum Djoko Budiharjo sendiri adalah seorang pejabat di kejaksaan agung.
Dari hasil pernikahannya dengan Djoko Budiharjo itu pula yang disebut sebagai sumber pendapatannya sampai saat ini.
Fakta ini terungkap saat tim penasihat hukum Pinangki membacakan nota pembelaan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/9/2020).
"Saat almarhum (Djoko Budiharjo) berprofesi advokat inilah terdakwa mengetahui almarhum suami menyimpan uang dalam bentuk Banknotes mata uang asing yang menurut almarhum adalah untuk kelangsungan hidup istrinya," ujar Jefri saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Eksepsi itu dibacakan bergantian, di antaranya Aldres Napitupulu dan Jefri Moses.
"Dalam kesempatan ini kami sedikit menyampaikan mengenai profile terdakwa agar diketahui dan menjadi pertimbangan awal dari Majelis Hakim, hal ini sengaja terdakwa sampaikan di persidangan ini sekaligus menjawab pertanyaan yang juga sering dilontarkan di media perihal gaya hidup yang dianggap berkelebihan dan tidak sesuai profil sebagai jaksa," kata penasihat hukum.
Pinangki secara resmi menikahi Djoko Budiharjo pada 2006.
Ia menikahi Djoko yang berstatus duda selama dua tahun lamanya.