Follow Us

Angin Segar Kembali Berhembus di Tengah Pandemi, Pemerintah Transfer Subsidi Gaji Tahap 4 Hari Ini untuk 2,8 Pekerja, Segera Cek Rekeningmu!

Arif B, None - Selasa, 22 September 2020 | 13:00
 
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Kompas.com

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah

Adapun kriteria calon penerima subsidi gaji yang tertulis dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tersebut antara lain, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, berpenghasilan di bawah Rp 5 juta, serta memiliki nomor rekening bank yang aktif.

Jutaan batal dapat subsidi gaji

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Agus Susanto mengatakan, dari 14,7 juta data calon penerima subsidi gaji Rp 600.000 atau bantuan subsidi upah (BSU) yang sudah diterima, terdapat 1,7 juta tidak diteruskan.

Baca Juga: Akhirnya Muncul di Depan Publik, Mantan Istri Kedua Halilintar Anofial Asmid Bongkar Sikap Mengejutkan Atta Halilintar pada Adik Tirinya, Mubarokah, Ada Apa?

Hasil itu didapat setelah BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi tiga lapis terhadap data-data yang masuk sebelum diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), yang akan memeriksa lagi kelengkapannya sebelum pencairan BLT ke calon penerima subsidi gaji karyawan dengan total Rp 2,4 juta itu.

"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kita kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," ujar Agus beberapa waktu lalu.

Total 1,7 juta data yang tidak bisa diteruskan itu dianggap tidak valid karena tidak sesuai dengan beberapa kriteria bagi penerima bantuan Rp 600.000 yang ditetapkan Kemenaker.

Baca Juga: Tempo Hari Gegerkan Publik dengan Outfit Rp 3 Miliar, Nia Ramadhani Kepergok Tak Malu Kenakan Kemeja Seharga Rp 20 Ribu, Intip Penampilannya!

Adapun syarat penerima BLT Rp 600.000 yaitu warga negara Indonesia, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, memiliki upah di bawah Rp 5 juta, dan memiliki rekening yang aktif per Juni 2020.

Dari proses yang dilakukan sejauh ini, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan 11,8 juta data calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemenaker dalam empat tahap, yaitu 2,5 juta untuk tahap I; 3 juta untuk tahap II; 3,5 juta untuk tahap III; dan 2,8 juta untuk tahap IV.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Makin Hari Makin Melejit Naik, Ternyata Virus Corona Bisa Menyebar Lewat Udara Ketika Berbicara dan Bernafas, Jangan Anggap Remeh dan Waspadalah!

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular