Follow Us

Terjaring Razia Masker, Pria Ini Tak Mau Didenda hingga Keluarkan Kartu Anggota Advokat, Ngaku Tak Bahayakan Diri karena Berkendara Sendiri

Arif B, None - Kamis, 17 September 2020 | 13:40
 
Gambar ilustrasi masker
freepik.com
freepik.com

Gambar ilustrasi masker

GridPop.ID -Seperti yang kita tahu, pandemi Covid-19 belumlah usai.

Oleh karena itu, masyarakat berkali-kali dihimbau untuk mematuhi protokol kesehatan guna meminimalisir tingkat penyebaran Covid-19.

Pemerintan pun seperti sudah mulai bertindak tegas dengan menggelar razia dan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tak patuh.

Baca Juga: Peneliti Sebut Orang Pakai Buff Justru Tingkatkan Risiko Penularan Virus Covid-19 daripada yang Tidak Pakai Masker Sama Sekali, Ini Penjelasannya

Seperti yang baru-baru ini dilakukan oleh pemerintah Kota Malang dengan menggelar razia di depan Balai Kota Malang.

Namun sayang, upaya represif ini dinodai dengan aksi adu mulut seorang pengendara mobil dengan Wali Kota Malang.

Pengendara berinisial RT itu kukuh tak mau didenda meski kedapatan tak memakai masker saat dalam mobil.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasannya Kenapa Dilarang Pakai Masker Scuba dan Buff Saat Naik KRL, Hanya Jenis Masker Ini yang Boleh Digunakan Saat Bepergian

Seorang warga berinisial RT beradu argumen dengan Wali Kota Malang Sutiaji, Rabu (16/9/2020).

Hal itu terjadi karena RT yang tak bermasker menolak didenda.

Adapun RT terjaring razia saat penegakan protokol kesehatan di depan Balai Kota Malang, Rabu sore.

Baca Juga: Dicegat dan Didenda Meski Sudah Pakai Masker, 2 Ibu di Madiun Ini Kebingungan Hingga Sempat Adu Mulut dengan Petugas, Begini Respon Wali Kota

Wali Kota Malang Sutiaji saat berdebat dengan RT, warga yang tidak memakai masker dalam razia masker di Balai Kota Malang, Rabu (16/9/2020).
KOMPAS.COM/ANDI HARTIK

Wali Kota Malang Sutiaji saat berdebat dengan RT, warga yang tidak memakai masker dalam razia masker di Balai Kota Malang, Rabu (16/9/2020).

Pria ini mengaku tidak memakai masker karena berkendara seorang diri di dalam mobil.

Dia menilai tidak sedang membahayakan diri sendiri dan orang lain meski berkendara tanpa masker.

RT mengaku selalu menyediakan masker di mobilnya, tetapi ketika diperiksa hanya ada tisu.

Baca Juga: Padahal Sudah Pakai Masker dan Tidak Makan di Tempat, 8 Pembeli Soto Lamongan Ini Positif Terpapar Covid-19, Ketua Harian Gugus Tugas: Sempet Ngobrol Sama Penjual

“Tisu itu untuk masker,” katanya disambut tawa petugas.

Saat disidang dan dimintai menunjukkan KTP, RT malah mengeluarkan kartu keanggotaan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Di hadapan hakim, RT tetap menolak didenda karena merasa tidak bersalah.

Baca Juga: Ngeri Bukan Main, Ternyata Begini Penampakan Virus SARS-CoV-2 Saat Serang Paru-paru Penderita, Masih Tak Mau Pakai Masker?

Hakim tetap memberikan sanksi denda sebesar Rp 100.000 berdasarkan pada regulasi yang berlaku.

“Memilih bayar denda atau kurungan tiga hari,” kata hakim tunggal Muhammad Indarto.

Setelah dijatuhi sanksi denda, RT terlihat belum membayar denda dan hanya meninggalkan KTP.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria yang Ngaku Pengacara Sebut Tisu di Dalam Mobil adalah Masker, Ngeyel dan Tolak Didenda"

Source : kompas

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular