Follow Us

Terjaring Razia Masker, Pria Ini Tak Mau Didenda hingga Keluarkan Kartu Anggota Advokat, Ngaku Tak Bahayakan Diri karena Berkendara Sendiri

Arif B, None - Kamis, 17 September 2020 | 13:40
 
Gambar ilustrasi masker
freepik.com
freepik.com

Gambar ilustrasi masker

Wali Kota Malang Sutiaji saat berdebat dengan RT, warga yang tidak memakai masker dalam razia masker di Balai Kota Malang, Rabu (16/9/2020).
KOMPAS.COM/ANDI HARTIK

Wali Kota Malang Sutiaji saat berdebat dengan RT, warga yang tidak memakai masker dalam razia masker di Balai Kota Malang, Rabu (16/9/2020).

Pria ini mengaku tidak memakai masker karena berkendara seorang diri di dalam mobil.

Dia menilai tidak sedang membahayakan diri sendiri dan orang lain meski berkendara tanpa masker.

RT mengaku selalu menyediakan masker di mobilnya, tetapi ketika diperiksa hanya ada tisu.

Baca Juga: Padahal Sudah Pakai Masker dan Tidak Makan di Tempat, 8 Pembeli Soto Lamongan Ini Positif Terpapar Covid-19, Ketua Harian Gugus Tugas: Sempet Ngobrol Sama Penjual

“Tisu itu untuk masker,” katanya disambut tawa petugas.

Saat disidang dan dimintai menunjukkan KTP, RT malah mengeluarkan kartu keanggotaan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Di hadapan hakim, RT tetap menolak didenda karena merasa tidak bersalah.

Baca Juga: Ngeri Bukan Main, Ternyata Begini Penampakan Virus SARS-CoV-2 Saat Serang Paru-paru Penderita, Masih Tak Mau Pakai Masker?

Hakim tetap memberikan sanksi denda sebesar Rp 100.000 berdasarkan pada regulasi yang berlaku.

“Memilih bayar denda atau kurungan tiga hari,” kata hakim tunggal Muhammad Indarto.

Setelah dijatuhi sanksi denda, RT terlihat belum membayar denda dan hanya meninggalkan KTP.

Halaman Selanjutnya

GridPop.ID (*)

Source : kompas

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular