Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, daerah penyangga Ibu Kota, Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) belum memutuskan untuk mengikuti langkah DKI Jakarta yang akan memberlakukan PSBB total.
Bima menilai, PSBB total yang rencananya akan diterapkan Pemprov DKI pada Senin (14/9/2020), belum memiliki aturan yang jelas.
Satu di antaranya tentang pemberlakuan surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta.
Bima menuturkan, banyak warga Kota Bogor yang bekerja dan beraktivitas di Jakarta.
Oleh sebab itu, Bima meminta Pemprov DKI Jakarta membuat regulasi yang jelas jika PSBB total jadi diberlakukan.
"Kami meminta kejelasan kira-kira bagaimana dengan aktivitas keluar masuk Jakarta bagi warga Kota Bogor yang tidak work from home (WFH) karena kebutuhan dan lain-lain."
"Apakah akan ada rencana SIKM dan sebagainya, karena ini harus sama-sama dikoordinasikan," kata Bima sebagaimana dilansir Kompas.com.
Bima menambahkan, kondisi lain yang harus diantisipasi jika PSBB total jadi diterapkan adalah kemungkinan adanya mobilitas tinggi warga Jakarta yang datang ke Bogor.
Sebab, kata dia, di setiap akhir pekan, banyak warga Jakarta yang datang ke Bogor untuk berlibur.
"Bahanya, kalau di Jakarta jadi PSBB total kemudian Bogor tidak, maka warga Jakarta dan sekitarnya akan lari ke Bogor."