"Pihak tersangka mengaku beberapa kali menawarkan via michat dengan tarif sekitar Rp 300 ribu. Ini menurut keterangan korban, ya. Ini masih kita dalami soal trafficing untuk mencari pembeli," jelas Edy.
Uang hasil dari RA menjual jasanya kepada pria hidung belang digunakan pelaku untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari
"Hasil dari penjualan untuk kehidupan sehari-hari seperti makan dan bayar kos-kosan," kata AKP Edi Sukamto kepada wartawan, Senin (7/9/2020) dilansir dari kompas.com.
Antara korban dan pelaku sendiri diketahui tinggal bersamasebuah kamar indekos di Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara selama satu bulan terakhir ini.
Keduanya berkenalan dari sosial media facebook sekitar 3 bulan lalu.
Korban dan pelaku kemudia saling bertemu dan merasa cocok karena memiliki nasib yang sama.
Atas dasar kesamaan nasib inilah, diduga menjadi alasan kuat mereka hidup bersama tanpa status hubungan yang sah atau hanya sekadar pacaran.
"Korban, bapak mamaknya sudah cerai. Jadi bapaknya pun harus kita cari baru ketemu," ujar Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edy Sukamto kepada wartawan, Senin (7/9/2020).
Selama tinggal bersama, korban yang masih di bawah umur berulang kali menjadi pelampiasan nafsu bejat A.