Follow Us

Makin Runyam, Ibu yang Digugat Anak Sendiri Gegara Warisan Lontarkan Sumpah Serapah: Hidup Kamu Tidak Akan Selamat!

None - Rabu, 26 Agustus 2020 | 20:40
 
Ibu Praya Tiningsih warga Kelurahan Semayan, yang digugat anak kandungnya karena warisan.
KOMPAS.COM/IDHAM KHALID

Ibu Praya Tiningsih warga Kelurahan Semayan, yang digugat anak kandungnya karena warisan.

Ibu Praya Tiningsih warga Kelurahan Semayan yang digugat anak kandungnya karena warisan
(KOMPAS.COM/IDHAM KHALID)
(KOMPAS.COM/IDHAM KHALID)

Ibu Praya Tiningsih warga Kelurahan Semayan yang digugat anak kandungnya karena warisan

Baca Juga: Kuliti Sifat Asli Dul Jaelani, Jawaban Maia Estianty Bikin Anak Bungsu Terdiam Sembari Usap Pelupuk Mata Ketika Kenang Masa Kecil Saat Masih Tinggal Bersama: Hatinya Benar-benar Lembut

"Pokoknya hidup kamu (Rully) tidak akan selamat," kata Ningsih, dengan nada keras.

Seketika itu, Rully juga menaiki motornya dan pergi meninggalkan rumah itu.

Saat dihubungi oleh Kompas.com, Rully masih belum bersedia untuk diwawancara.

Sementara itu, Ningsih tetap tidak ingin damai, dan akan melanjutkan persidangan.

"Pokoknya lanjut sudah di pengadilan, tidak damai," kata Ningsih.

Baca Juga: Sesumbar Miliki Harta Senilai Rp 750 Miliar, Ini Dia Asal Muasal Harta Kekayaan Roro Fitri, Hotman Paris Sampai Dibuat Terkejut Mendengar Faktanya

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Agama Praya Nasri selaku ketua yang mengadili perkara ini turun langsung untuk mengecek kondisi lahan yang disengketakan.

Dalam agenda sidang PS selain membacakan tata letak obyek yang disengketakan, Nasri juga meminta agar kedua belah pihak dapat berembuk kembali untuk berdamai.

"Agenda sidang hanya pemeriksaan setempat, ini juga terkait upaya damai, semoga kedua belah pihak dapat berdamai," kata Nasri, usai sidang PS.

Nasri menyampaikan, agenda sidang PS dimajukan lantaran ada kemungkinan untuk berdamai.

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular