Follow Us

Kabar Gembira di Akhir Bulan Bagi Para Karyawan Swasta, Sempat Ditunda, Berikut Jadwal Resmi Pencairan Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta BPJS Ketenagakerjaan

Septiana Hapsari - Selasa, 25 Agustus 2020 | 10:20
 
Ilustrasi uang
Google

Ilustrasi uang

Baca Juga: Tajir Melintir, Tak Heran Jika Hotman Paris Mampu Gaet Sederet Selebriti Cantik Ini Jadi Asisten Pribadinya, Ada Mantan Ariel NOAH hingga Blak-blakan Akui Salah Satu Aspri Sempat Jadi Simpanan!

Pencairan Bantuan Subsidi Upah dilakukan lewat tranfer ke rekening penerima sehingga karyawan calon penerima harus memiliki nomor rekening bank.

Bagi peserta BP Jamsostek yang tidak menggunakan rekening bank dalam penggajian alias masih menerima gaji bulanan dalam bentuk tunai, perusahaan pemberi kerja diminta melakukan koordinasi dengan bank dan BP Jamsostek.

Nomor rekening bank yang didaftarkan harus sesuai dengan penerima bantuan subsidi karyawan, status kepesertaan, dan status upah.

Artinya, identitas yang ada di rekening bank harus sesuai dengan calon penerima bantuan.

Baca Juga: Bertahun-tahun Gantungkan Hubungan dengan Meggy Diaz, Tukul Arwana Kini Malah Dikabarkan Pacaran dengan Dara Muda Bertubuh Seksi Ini, Siapa?

GridPop.ID (*)

Source : Kompas

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular