GridPop.ID - Di masa pandemi seperti saat ini, banyak masyarakat di Indonesia yang ikut terdampak.
Salah satu sektor yang paling berpengaruh adalah sektor perekonomian masyarakat.
Pasalnya, banyak penduduk Indonesia yangkehilangan pekerjaannya atau bahkan mengalami kemerototan pendapatan.
Menanggapi krisis tersebut, pemerintahakan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada karyawan swasta.
Rencananya bantuan yang diberikan kepada karyawan swasta tersebut berjumlah Rp 600 ribu per bulan.
Salah satu syaratnya penerima terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenegakerjaan
Pemerintah rencananya akan memberikan bantuan sosial bagi karyawan swasta selama empat bulan sebesar Rp 600 ribu.
Bantuan yang akan diberikan mulai September 2020 diperuntukkan khusus bagi karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Dengan kata lain bahwa karyawan swasta yang akan menerima bantuan adalah peserta aktif terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150 ribu per bulan.