Follow Us

Digiring ke Penjara Setelah Palsukan Ijazah Demi Maju Jadi Politisi, Nurul Qomar Malah Berkelakar Hendak Nyantri: Kegiatannya kan di Dalam Kamar Nggak Boleh Keluar, Anggep Aja Gitu!

Arif B, None - Kamis, 20 Agustus 2020 | 19:20
 
Pelawak Nurul Qomar harus merasakan hidup di balik jeruji besi usai terjerat kasus pemalsuan ijazah.
dok. Tribunnews.com

Pelawak Nurul Qomar harus merasakan hidup di balik jeruji besi usai terjerat kasus pemalsuan ijazah.

Nurul Qomar saat ditemui Grid.ID, di Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (30/6/2019).
Menda Clara Florencia/Grid.ID

Nurul Qomar saat ditemui Grid.ID, di Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (30/6/2019).

"Saya melihat dengan kacamata Ketuhanan,"

"Hari ini saya senang hati. Saya ingin membuat Tuhan tersenyum dengan apa yang saya lakukan,"

"Saya terima keputusan ini dengan senang hati. Keluarga saya mental dan mindset-nya sudah establish," ujar Qomar.

Baca Juga: Sama-sama Jomblo, Rizky Febian Akui Kerap Ditikung Sule dalam Kisah Asmaranya: Niatnya Mau Ngenalin, Ceweknya Malah Mau Sama Ayah!

Saat mengenakan rompi tahanan, Qomar terlihat masih sempat tertawa.

Diberitakan sebelumnya, Pihak Kejaksaan Negeri Brebes mengeksekusi pelawak Nurul Qomar ke Lapas Kelas IIB Brebes, Rabu (19/8/2020).

Terpidana kasus pemalsuan surat keterangan lulus (SKL) ini harus menjalani hukuman setelah kasasi yang diajukan kuasa hukum ditolak MA.

Baca Juga: Ramalannya Jarang Meleset, Mbak You Tetiba Terawang Pelawak yang Doyan Selingkuh dan Main Perempuan, Netizen Kompak Sebut Sosok Komedian yang Miliki Jabatan Mentereng Ini

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Brebes, Andhi Hermawan Bolifar mengatakan, eksekusi dilakukan atas keputusan MA yang menolak kasasi dan Qomar harus menjalani putusan 2 tahun penjara.

"Setelah keputusan MA inkracht, kita menjalankan eksekusi sesuai undang-undang," kata Andhi kepada wartawan di Lapas Kelas IIB Brebes.

Sebelumnya, Nurul Qomar mengajukan kasasi setelah tak puas dengan hasil banding di pengadilan Tinggi Jawa Tengah.

Source : tribunnews

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular