Untuk itu, Penny K. Lukito selaku Kepala BPOM RI menghimbau masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih kosmetik, dan makeup.
"Jangan tergiur dengan iklan-iklan menyesatkan atau harga yang tidak wajar.
Terlebih saat ini dengan perkembangan teknologi dan informasi, tantangannya semakin besar.
Banyak kosmetik-kosmetik yang akhirnya dijual secara online dan berdatangan dari luar," jelas Penny dalam acara Kampanye Bahaya Kosmetika Mengandung Bahan Dilarang untuk Generasi Millenial di Balai Kartini, Jakarta, pada Senin (13/8).
BPOM pun menyebutkan beberapa produk kosmetik yang sebaiknya dihindari karena diduga kuat mengandung bahan terlarang.
Produk-produk kosmetik tersebut adalah sebagai berikut.
Temulawak Two Way Cake, New Papaya Whitening Soap, NYX Pensil Alis, MAC Pensil Alis, Revlon Pensil Alis, Colllagen Plus Vit E Day and Night Cream, Cream Natural 99, SP Whitening and Anti-Acne, Quine Pearl Cream, Citra Day Cream, Citra Night Cream, serta La Widya Temulawak.
Itu semua adalah beberapa produk yang disita BPOM RI dalam tiga bulan terakhir di daerah Jakarta dan Serang.
Beberapa produk di atas disita karena merek yang dipalsukan.
Terkait maraknya peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya ini, Penny meminta agar seluruh pelaku usaha mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku.