GridPop.ID- Seperti yang diketahui,2020 menjadi tahun yang berat bagi banyak orang.
Pandemi Covid-19 yang tiba-tiba melanda membuat banyak orang dipepet keadaan yang makin sulit.
Tak terkecuali PNS yang tahun 2020 ini tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) serta tunjangan kinerja (tukin).
Namun kini, PNS sepertinya patut bernapas lega karena Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru saja mengumukan kabar gembira.
Ya, Sri Mulyani memastikan tahun 2021 mendatang pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI dan anggota Polri bakal menerima tunjangan hari raya (THR).
Tak hanya itu saja, gaji ke-13 pun akan dibayarkan dengan seluruh komponen dibayarkan secara penuh.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tahun 2021 mendatang pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI dan anggota Polri bakal menerima tunjangan hari raya ( THR) dan gaji ke-13 dengan seluruh komponen dibayarkan secara penuh.
Pasalnya tahun ini, tunjangan kinerja yang biasanya termasuk dalam komponen gaji ke-13 dan THR tidak dibayarkan lantaran pemerintah tengah melalukan penghematan dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19).
"Gaji ke-13 dan THR sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2021 secara virtual, Jumat (14/8/2020).