Follow Us

Pantas Jadi Profesi Idaman Mertua, Ternyata Ini 6 Tunjangan Menggiurkan yang Didapat PNS di Luar Gaji Pokok, Cek Besarannya yang Bikin Mesam-mesem!

Arif B, None - Minggu, 26 Juli 2020 | 15:40
 
Gambar ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS)
Tribun Madura
Tribun Madura

Gambar ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS)

GridPop.ID - Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang kerap disebut sebagai profesi idaman bagi sebagian besar mertua.

Tak mengherankan, pasalnya pendapatan PNS per bulan memang paling stabil dibanding profesi lain.

Apalagi, di luar gaji pokoknya setiap bulan, PNS banyak mendapatkan tunjangan.

Baca Juga: Bukan Kasus Biasa, Ketua BKPP Sebut Perselingkuhan Oknum ASN di Kudus Lebih Parah dari Poliandri!

Ya, selama negara tak mengalami kebangkrutan, PNS memang akan menerima pemasukan yang tetap setiap bulannya.

Selain itu mereka juga akan menerima total 6 tunjangan di luar gaji pokok.

Berikut daftar tunjangan yang diterima PNS, di luar gaji pokok.

Baca Juga: Lagi-lagi Gigit Jari, Kemenkeu Sebut Gaji ke-13 PNS yang Cair Agustus Tidak Termasuk Tunjangan Kinerja, Begini Rinciannya

1. Tunjangan kinerja

Tunjangan kinerja atau biasa disebut tukin lazimnya jadi tunjangan paling besar yang diterima PNS. Besaran tukin berbeda-beda tergantung kelas jabatan maupun instansi tempatnya bekerja, baik instansi pusat maupun daerah.

Di Indonesia, tukin tertinggi diperoleh oleh PNS Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Bak Angin Segar, Gaji ke-13 Tahun 2020 Akan Segera Cair, Berikut Rincian Anggaran Biaya yang Akan Diterima Para ASN

Source : GridHot.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular