Zairulnizam mengatakan, polisi telah menyita 21 pasang baju yang diperkirakan senilai RM4,310 atau sekitar Rp 15 juta yang dicoba dicuri oleh tersangka.
"Tersangka ditahan selama dua hari mulai hari ini (kemarin) untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan Bagian 380 KUHP karena mencuri," kata polisi setempat.
Sebelumnya, wanita ini telah berhasil memasukkan beberapa pakaian ke dalam tas.
Namun ketika wanita ini mencoba keluar dari tempat butik, terdengar suara sebagai isyarat ada barang yang belum diselesaikan proses transaksinya.
Karena berbunyi, penjaga butik meminta tersangka untuk mengeluarkan bukti belanjaan dari pakaian yang ia masukkan ke dalam tas.
Namun karena ia tidak bisa memperlihatkannya, penjaga butik menahan dan melaporkannya kepada pihak berwajib atas tindak pencurian itu.
Kasus pencurian baju oleh wanita cantik ini pun mendadak jadi bahan perbincangan warganet Malaysia di media sosial.
Beberapa warganet mencoba menelusuri akun Instagram milik tersangka.
Dan tak disangka-sangka, wanita tersebut rupanya gemar pamer barang-barang branded di media sosialnya.