Follow Us

Lagi-lagi Gigit Jari, Kemenkeu Sebut Gaji ke-13 PNS yang Cair Agustus Tidak Termasuk Tunjangan Kinerja, Begini Rinciannya

Arif B, None - Jumat, 24 Juli 2020 | 18:40
 
Gambar ilustrasi gaji ke-13 PNS
Tribun Makassar

Gambar ilustrasi gaji ke-13 PNS

GridPop.ID- Para aparatur sipil negara (ASN) patut sumringah.

Pasalnya, gaji ke-13PNS sudah dipastikan akan cair pada bulan Agustus mendatang.

Kabar baik ini disampaikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Bak Angin Segar, Gaji ke-13 Tahun 2020 Akan Segera Cair, Berikut Rincian Anggaran Biaya yang Akan Diterima Para ASN

Namun sayangnya,besaran dari gaji ke 13 yang akan cair tidak akan termasuk tunjangan kinerja (tukin).

Mengutip Kompas.com (22/7/2020), Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengatakan bahwa komponen gaji ke 13 kali ini hanya meliputi gaji pokok serta tunjangan melekat, yaitu keluarga dan jabatan.

Lalu akan jadi berapa gaji ke-13PNS yang cair Agustus besok?

Baca Juga: Bolos Kerja Hingga Sewa Losmen untuk Indehoy Bareng Selingkuhan, Dua Oknum PNS Banjarnegara Ini Terancam Dicopot Jabatannya Usai Bupati Ungkap Fakta Mencengangkan

Adapun besaran gaji ke 13 kali ini pun akan sama dengan yang diberikan saat pencairan tunjangan hari raya (THR) beberapa waktu yang lalu.

Lantas, apa yang dimaksud dengan tukin yang tidak lagi termasuk dalam komponen gaji ke 13 ini?

Baca Juga: Lurah Ngamuk dan Obrak-abrik Ruang Kepala Sekolah SMA Negeri di Tangsel Lantaran 6 Siswa Titipannya Tak Lolos, Badan Kepegawaian Turun Tangan Hingga Singgung Kode Etik dan Sanksi Disiplin untuk Oknum PNS

Tunjangan kinerja (tukin)

Source : GridHot.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular