Polisi kemudian melakukan penangkapan kepada dua orang perampok kuburan tersebut.
Keduanya kemudian dijatuhi hukuman 7 bulan penjara dan karena mencuri mendapatkan denda sekitar 1.000 yuan atau sekitar Rp2 juta.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang diSosok.IDdengan judul "Tubuh Ayah Mertua Jelas-jelas Sudah Ketimbun Tanah, Pria Ini Jiper Setengah Mati Tetiba Ditelpon Mertua dari Kuburan, Begini yang Terjadi!"