Follow Us

Sempat Menuai Pro Kontra, Iuran Baru Tarif BPJS Resmi Naik Mulai Hari Ini, Berikut Rinciannya!

None - Rabu, 01 Juli 2020 | 15:40
 
BPJS Kesehatan
tribunnews.com

BPJS Kesehatan

Iuran peserta kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 100.000 per bulan.

Baca Juga: Tak Segalak Dulu Usai Jadi Komut Pertamina, Ahok Ogah Marah Meski Ada Pejabat yang Bikin Jengkel, Ada Apa?

BPJS
Ilustrasi/Kompas.com

BPJS

Sementara iuran peserta kelas III segmen peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP) jadi Rp 42.000 per bulan.

Namun, pemerintah menyubsidi kepesertaan kelas III dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,1 triliun ke BPJS Kesehatan.

Dalam skemanya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi 132,6 juta orang, yang terdiri dari 96,5 juta jiwa ditanggung pemerintah pusat dan 36 juta dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Lewat Simbol Prajurit Bawa Alat Tajam, Ahli Tarot Ini Ramal Masa Depan Rumah Tangga Krisdayanti dan Raul Lemos yang Mencengangkan: Ada Sebuah Kendala, Sebuah Pertengkaran Hebat!

Subsidi tersebut sejumlah Rp 16.500 per orang sehingga peserta kelas III tidak mengalami kenaikan iuran, tetap per bulan sejumlah Rp 25.500 per orang.

Jumlah kategori ini tercatat sebanyak 21,6 juta jiwa. Kenaikan tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan yang tertuang dalam Perpres 75 Tahun 2019 yang putusannya dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Dalam perpres itu, setiap kelas dalam perpres tersebut mengalami kenaikan iuran menjadi Rp 160.000, Rp 110.000, dan Rp 42.000.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Kabar Perceraiannya Gemparkan 2 Negara, Luadya Cynthia Bella dan Engku Emran Dulu Gelar Pernikahan Supermewah di Hotel Kuala Lumpur, Begini Potretnya!

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular