Follow Us

Sempat Menuai Pro Kontra, Iuran Baru Tarif BPJS Resmi Naik Mulai Hari Ini, Berikut Rinciannya!

None - Rabu, 01 Juli 2020 | 15:40
 
BPJS Kesehatan
tribunnews.com

BPJS Kesehatan

GridPop.ID - Salah satu kabar kemali berhembus di tengah pandemi corona di Tanah Air.

Setelah menuai banyak pro dan kontra pemerintah akhirnya resmi menaikan iuran BPJS.

Kenaikan tarif baru iuran BPJS Kesehatan mulai berlaku hari ini, Rabu (1/7/2020).

Baca Juga: Dijodohkan oleh Anak Sendiri, Mama Amy Tak Tinggal Diam hingga Tanggapi Perjodohannya dengan Sule, Ternyata...

Aturan mengenai kenaikan tarif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Beleid tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (5/5/2020).

Kenaikan kali ini berlaku untuk peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas I dan II.

Sementara itu, kelas III tidak mengalami kenaikan iuran lantaran disubsidi oleh pemerintah.

Baca Juga: Dua Kali Berumah Tangga Namun Selalu Berakhir dengan Perceraian, Sosok Ini Bongkar Tabiat Buruk Engku Emran: Wanita Jadi Ketakutan dan Tak Tenang!

"Untuk menjaga kualitas dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan, kebijakan pendanaan Jaminan Kesehatan, termasuk kebijakan iuran perlu disinergikan dengan kebijakan keuangan negara secara proporsional dan berkeadilan serta dengan memperhatikan pertimbangan dan amar Putusan Mahkamah Agung Nomor 7 P/HUM/2020," tulis aturan tersebut.

Di dalam Perpres dijelaskan iuran JKN-KIS bagi peserta kelas I naik dari Rp 80.000 jadi Rp 150.000 per bulan.

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular