Selesai Seluruh aplikasi yang ada pada program BPJS jelasnya bukan dibuat oleh BPJS, melainkan oleh pemerintah pusat.
"Kita aplikasinya tidak bisa mengakomodasi itu, dan kelonggaran regulasi ini bukan kewenangan kami, bukan regulasi perorangan ataupun daerah," katanya.
Untuk saat ini, kata Rabiatul, hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Barito Kuala yang bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar
GridPop.ID (*)