Follow Us

Miris, Balita Penderita Bocor Jantung Tak Dilayani karena Belum Daftar BPJS, Bupati Barito Kuala Berhenti Kerjasama dengan BPJS: Seperti Tak Ada Rasa Kemanusiaan!

None - Jumat, 12 Juni 2020 | 16:03
 
Ilustrasi BPJS Kesehatan
Kompas.com/Luthfia Ayu
Kompas.com/Luthfia Ayu

Ilustrasi BPJS Kesehatan

Menurut dia, pemutusan kerja sama dengan BPJS Kesehatan dimungkinkan dalam aturan otonomi daerah.

Dia juga merasa keputusannya mendapat dukungan dari masyarakat di Barito Kuala.

Terkait penolakan balita yang mengalami kebocoran jantung, Kepala BPJS Kesehatan Barito Kuala Rabiatul mengatakan, hal itu terjadi karena pasien itu belum terdaftar sebagai peserta program jaminan kesehatan dari pemerintah.

Menurut Rabiatul, banyak masyarakat baru mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan setelah sakit.

Baca Juga: Nyalinya Ciut Padahal Biasanya Pede Tingkat Dewa, Hotman Paris Gemetaran Saat Bertemu Sosok Ini Bandingkan Kekayaannya yang Tak Ada Apa-apanya: Berlianku Semakin Tidak Berarti!

"Pendaftaran peserta sebaiknya sebelum sakit, karena konsep BPJS adalah sedia payung sebelum hujan.

Kami pun akan memberikan kepastian pelayanan kesehatan untuk peserta aktif," terang Rabiatul.

Rabiatul menambahkan, bayi penderita jantung bocor yang gagal mendapatkan pelayanan BPJS harus didaftarkan dulu sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Setelah datanya masuk sebagai peserta JKN, maka selanjutnya bisa masuk pada penjaminan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Dikenal Kalem dan Rendah Hati, Sarwendah Meradang hingga Semprot Mbah Mijan karena Terawangannya, Istri Ruben Onsu: Mana Itu Dia Ngomong!

"Balita Aliqa bisa masuk penjaminan BPJS kesehatan apabila sudah didaftarkan pada peserta JKN, sesuai dengan ketentuan, pengaktifan peserta kartu mandiri adalah 14 hari," jelasnya.

Menurut Rabiatul, tindakan yang dilakukan oleh pengelola BPJS Barito Kuala sudah sesuai dan mengikuti regulasi dari pemerintah pusat.

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular