Putusan sidang tersebut yang kemudian membuat Sigit batal melenggang ke Senayan dan digantikan oleh Sugiono.
Terkait dengan kegagalan ini, Sigit Ibnugroho Sarasprono meminta ganti rugi untuk kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp 10 miliar kepada Mulan Jameela dan kawan-kawan.
Baca Juga: Tinggalkan Anaknya Gegara Berpesta Semalaman, Wanita Ini Temukan Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Peliharaannya Sendiri, Lihat Kondisinya
GridPop.id
(*)
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul: Belum Sempat Nikmati Gaji Rp 66 Juta Sebagai Anggota DPR RI, Mulan Jameela Sudah Dituntut Ganti Rugi Rp 10 Miliar di Hari Kedua Jadi Wakil Rakyat