Follow Us

Baru Seumur Jagung Duduki Kursi DPR RI hingga Belum Bisa Nikmati Gaji Rp 66 Juta, Mulan Jameela Dibuat Pusing Usai Dituntut Senilai Rp 10 Miliar oleh Sosok Ini, Ada Apa?

Septiana Hapsari - Kamis, 11 Juni 2020 | 15:13
 
Mulan Jameela
Kompas.com/Dian Reinis Kumampung

Mulan Jameela

Selain Mulan Jameela, Sigit menggugat 8 caleg lain yakni Nuraina, Ponjo Prayogo SP, Adnani Taifq, Adam Muhamad, Siti Jamailah, Sugiono, Khaterine A OE, dan dr. Irene.

Baca Juga: Rela Mengorbankan Banyak Hal Demi Cinta, Muzdalifah Justru Mengaku Tertipu karena Laki-laki yang Ia Nikahi Melakukan Hal ini: Aku Paling Enggak Suka Cintanya ke Mana-mana!

Selain 9 caleg tadi, Sigit juga menggugat Dewan Pembina Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, dan Komisi Pemilihan Umum.

Sayang, Sigit harus bersabar lantaran sidang gugatan ini akan ditunda selama 3 minggu dan baru akan digelar lagi pada 24 Oktober 2019 mendatang.

Penundaan sidang dilakukan lantaran para tergugat absen dari sidang dan tak menunjukkan batang hidungnya.

Baca Juga: Evi Masamba dan Sang Suami Saling Sindir di Media Sosial, Arif Hajrianto Meradang Singgung Perempuan Pencemburu dan Kehidupannya Bak Dalam Penjara: Susah Jadi Suami Artis!

Mulan Jameela bahkan disebut-sebut menolak untuk menandatangani surat pangilan sidang atau relaas.

"Terlawan tiga, suratnya sudah sampai tapi yang bersangkutan tidak mau menandatangani.

"Ibu Wulansari atau Mulan Jameela menolak menandatangani relaas," kata Hakim Ketua Joni.

Gugatan yang dimaksud terdaftar dengan nomor 742/Pdt.Bth/2019/PN JKT.SEL.

Baca Juga: Dorce Gamalama Ngaku Jadi Sopir Suami Nagita Slavina karena Wasiat Dalam Mimpinya, Sebut Ada Barang yang Dititipkan Ke Raffi Ahmad

Dalam petitumnya, Sigit meminta putusan perkara nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/PN JKT.SEL oleh PN Jaksel dinyatakan tidak sah dan tidak berkekutan hukum tetap.

Source : Grid.id

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular