Atau menurut Sekjen MUI, bisa juga dengan cara memperbanyak tempat penyelenggaraan shalat Jumat yang sifatnya sementara. Seperti, mengubah aula atau ruang pertemuan untuk tempat shalat Jumat.
Jadi, jemaah bisa tertampung semua tanpa melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Soeharto Sempat Mimpikan Pentas Gamelan Ditengah Kegelapan Hingga Ramalkan Kondisi Miris di Tahun 2020: Anak-anak Sekarang Harus Disiapkan, Kalau Tidak Hancur Bangsanya!
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Pembukaan Tempat Ibadah dan New Normal, Ini Tanggapan MUI"