Follow Us

Pemerintah Mantap Berlakukan New Normal hingga Jokowi Lakukan Sosialisasi Besar-besaran Sebelum Diterapkan, Begini Tanggapan MUI Soal Pembukan Tempat Ibadah!

Septiana Hapsari - Jumat, 29 Mei 2020 | 10:00
 
Ilustrasi masjid
Flickr.com

Ilustrasi masjid

Namun, masyarakat tetap harus menaati protokol kesehatan agar tidak terjadi penularan virus. Salah satunya soal menjaga jarak minimal 1 meter.

"Maka, ini tentu akan sangat menjadi masalah di masjid-masjid yang jemaahnya biasanya membeludak," katanya dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com.

Baca Juga: Sengaja Buat Akun Khusus Hujat dan Fitnah Syahrini Sekaligus Cari Rupiah, Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Istri Reino Barack Ini Gunakan Motif Jadi Fans Luna Maya, Begini Kelakuannya

Sekjen MUI pun mengatakan, saat shalat Jumat masjid-masjid biasanya tidak muat menampung jemaah, apalagi jika antar-jemaah nantinya diberi jarak 1 meter.

Hal tersebut, menurut Anwar akan sulit dilakukan dan menyusahkan para jemaah.

"Oleh karena itu, saya akan menyampaikan kepada komisi fatwa untuk mempelajari kemungkinan pelaksanaan shalat Jumat di tengah wabah Covid-19 ini," ujarnya.

Baca Juga: Jadi Saksi atas Kasus Kecelakaan Maut Dul Jaelani, Begini Kabar Terkini Mantan Pacar Putra Bungsu Maia Estianty yang Diantar Sebelum Kecelakaan Maut 7 Tahun Lalu, Makin Cantik!

Fatwa MUI

Penerapan shalat Jumat dengan menjaga jarak tersebut, menurut Anwar sangat penting dan perlu dikaji oleh komisi fatwa MUI. Sehingga masyarakat pun dapat beribadah dengan baik dan tenang.

Anwar mengusulkan, jika shalat Jumat akan tetap dilaksanakan, maka bisa dilakukan secara bergelombang untuk mengurangi kerumunan.

Baca Juga: Bikin Geger, Mbah Mijan Mendadak Minta Semua Orang Hindari Daerah Pantai Selama Pandemi Virus Corona: Ini Bukan Menakut-nakuti!

Misalnya, shalat dilakukan dalam tiga gelombang. Gelombang pertama pukul 12.00, gelombang kedua pukul 13.00, dan gelombang ketiga pukul 14.00.

Source : kompas

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular