Follow Us

Gonjang-Ganjing Larangan Mudik Lokal Saat Lebaran Makin Simpang Siur, Boleh atau Dilarang? Begini Faktanya

Luvy Octaviani - Senin, 18 Mei 2020 | 12:45
 
Ilustrasi mudik Lebaran.
Kompas.com

Ilustrasi mudik Lebaran.

Baca Juga: Tak Cukup Hanya Jadi Bulan-bulanan Netizen, Meskipun Sudah Meminta Maaf, Indira Kalistha Akan Tetap Dibawa ke Jalur Hukum oleh Dokter Satu Ini, Ada Apa?

Namun, Arifin tidak mau menyebut kunjungan tersebut sebagai mudik lokal. Menurut Arifin, warga Jakarta tetap diperbolehkan bepergian di dalam Jabodetabek karena kawasan tersebut menjadi satu wilayah yang tak memiliki batas geografis. "Pengertiannya bukan mudik lokal, artinya kalau Jabodetabek kan kawasan yang satu kesatuan yang sulit untuk dipisahkan," kata Arifin.

Baca Juga: Sama-sama Dituding Pelakor, Mulan Jameela Disebut Mirip dengan Pemeran Da Kyung dalam Drama Korea The World Of The Married oleh Netizen karena Hal Ini, Apa Itu?Diralat Anies kemudian meralat pernyataan Arifin. Ia meminta warga tetap di rumah dan bersilaturahim secara virtual saat Lebaran nanti. "Jangan ada mudik lokal, yang boleh adalah mudik virtual," ucap Anies dalam siaran pers, kemarin.Anies menyatakan, dalam Pergub Nomor 47 Tahun 2020, warga ber-KTP Jabodetabek memang tidak perlu mengurus izin untuk keluar-masuk Jakarta, namun aktivitas di kawasan Jabodetabek hanya diizinkan untuk kebutuhan yang esensial dan mengacu pada ketentuan PSBB. "Artinya, semua tetap berada di rumah, yang bisa bepergian adalah orang yang karena tugas/pekerjaannya di 11 sektor yang mendasar. Lebaran atau tidak, sama saja. Virus tidak kenal nama hari, tidak ada hari besar atau hari biasa, tidak kenal Lebaran atau tidak. Jangan kita membuat kondisi Jabodetabek kembali ke bulan Maret dan membuat usaha yang sudah berjalan selama dua bulan lebih ini menjadi sia-sia," ujar Anies.

Baca Juga: Kini Jadi Artis Tajir Mlintir hingga Gemar Bersedekah, Baim Wong di Masa Lalu Ternyata Pernah Jadi Maling karena Tak Pernah Pegang Uang Sama Sekali: Gue Nggak Pernah Dikasih Duit Sama Bokap(*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Duduk Perkara Kesimpangsiuran Mudik Lokal, Boleh atau Dilarang?

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular