Follow Us

Kontroversi Kenaikan Iuran BJS di Tengah Pandemi Corona, Pihak Istana Berikan Lampu Hijau Kepada Masyarakat Jika Ingin Gugat ke MA!

Luvy Octaviani - Jumat, 15 Mei 2020 | 09:40
 
Ilustrasi BPJS
Kompas.com
Kompas.com

Ilustrasi BPJS

Sementara itu, kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diatur dalam Perpres 75 Tahun 2019 dan dibatalkan MA sebagai berikut:

Iuran peserta mandiri kelas I naik menjadi Rp 160.000, dari semula Rp 80.000

Iuran peserta mandiri kelas II naik menjadi Rp 110.000, dari semula Rp 51.000

Iuran peserta mandiri kelas III naik menjadi Rp 42.000, dari semula Rp 25.500.

Baca Juga: Rutin Minum Air Rendaman Bawang Putih Selama 10 Hari Berturut-turut, Pria Ini Kaget Bukan Kepalang Melihat Perubahan Tak Terduga pada Tubuhnya Sendiri

(*)

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Istana Persilakan Masyarakat Gugat Kenaikan Iuran BPJS ke MA

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular