Dalam penjelasannya, Kementerian Luar Negeri China menerangkan bahwa pelarungan telah dilakukan sesuai praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan kru kapal lainnya.
Meski begitu, guna meminta penjelasan mengenai pelarungan jenazah apakah sudah ketentuan Badan Pekerja Dunia (ILO), maupun mengenai perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya, Kemlu akan memanggil Duta Besar China.
(*)