Tak Diperlakukan Layaknya Manusia, Video Jenazah ABK Asal Indonesia di Kapal China Dilempar ke Laut Lepas Viral, Media Korea Curigai Adanya Pelanggaran HAM Berupa Kerja Paksa hingga Eksploitasi

Septiana Hapsari - Kamis, 07 Mei 2020 | 11:45
 
Sebuah tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, eorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China.
(MBC/Screengrab from YouTube)

Sebuah tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, eorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China.

Saat menunggu itulah, seorang pelaut dikabarkan mengeluh sakit di dada, dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat, di mana dia meninggal pada 27 April.

Kelompok HAM yang menyelidiki kematian empat orang di kapal kemudian melaporkannya kepada Garda Penjaga Pantai Korea Selatan (KCG), untuk segera menyelidikinya.

Seoul dilaporkan bisa melakukan investigasi, karena pada 2015 mereka meratifikasi perjanjian internasional untuk mencegah perdagangan manusia. Termasuk di dalamnya kerja paksa dan eksploitasi seksual.

Namun dua hari setelah peristiwa itu, kapal tersebut langsung meninggalkan lokasi sehingga investigasi tak bisa dilanjutkan.

Untungnya, demikian terjemahan yang dipaparkan Hansol, masih ada pelaut yang berada di Busan, di mana mereka ingin melaporkan pelanggaran HAM.

Kru tersebut dilaporkan sudah meminta pemerintah Korea Selain untuk menggelar penyelidikan menyeluruh, di mana mereka mengaku ingin memberi tahu dunia tentang apa yang mereka alami.

Baca Juga: Bikin Baper, Awalnya Menolak karena Perbedaan Usia, Wanita Ini Akhirnya Terima Pinangan Pria yang Dulu jadi Muridnya di SMA karena Alasan Ini

Penjelasan Kementerian Luar Negeri RI

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri memberikan penjelasan terkait dengan penanganan jenazah yang dilakukan di kapal, yang diidentifikasi bernama Long Xin 629 dan Long Xin 604.

Dijelaskan bahwa pada Desember 2019 dan Maret 2020, terjadi kematian pada tiga ABK asal Indonesia ketika mereka tengah berlayar di Samudera Pasifik.

Kapten kapal kemudian memutuskan untuk melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular, dan sudah mendapat persetujuan dari kru kapal lainnya, sesuai dalam poin tiga rilis yang tercantum di situs Kemlu.

KBRI Beijing kemudian menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi mengenai kasus yang tengah terjadi.

Source : Kompas

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular