Sederet penghargaan yang diterimannya antara lain Entrepreneur of the Year Finalist EY, Satu Indonesia Award Astra, Laureate Global Fellow International Youth Foundation, dan Ganesha Innovation Champion Awards Alumni ITB.
Dilansir dari situs KPK Sebagai seorang pengusaha startup fintek Amartha kekayaan Andi Taufan mencapai Rp 536,36 miliar!
Lantaran karirnya yang mentereng dalam pendirian startup pinjol, dia diangkat menjadi Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 lalu.
Selama menjabat sebagai stafsus Presiden Jokowi, Taufan sempat tersandung kasus kepentingan.
Kembali merujuk artikel terbitan Kompas.com, polemik muncul setelah Andi mengirim surat berkop Sekretariat Kabinet kepada para camat di Indonesia.
Dalam surat per tanggal 1 April itu, Andi meminta camat mendukung petugas lapangan Amartha yang akan turut memberikan edukasi kepada masyarakat di desa terkait Covid-19.
Amartha siap berpartisipasi dalam program tersebut di Jawa, Sulawesi dan Sumatera.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai, surat tersebut sarat akan kepentingan.
Feri mengatakan, dalam peristiwa ini, nuansa konflik kepentingan sangat kental karena perusahaan yang ditunjuk adalah milik Andi pribadi.
Padahal, sebagaimana bunyi Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas KKN, penyelenggara negara dilarang melakukan tindakan yang bermuatan konflik kepentingan.