Karena Indonesia sebagai salah satu negara yang terpapar Covid-19, pemerintah menindaklanjuti peringatan WHO soal social distancing.
Social Distancing atau menjaga jarak dari orang lain menjadi satu hal penting yang dikatakan WHO untuk pencegahan penularan virus corona.
Social distancing pun sudah diterapkan Indonesia setelah satu pasien terbukti positif virus corona.
Sekolah dirumahkan, pekerja yang bisa bekerja di rumah diharapkan bekerja di rumah.
Belajar di rumah dan bekerja di rumah diambil Presiden Joko Widodo sebagai upaya social distancing dan diharapkan menekan penyebaran virus tersebut.
Namun, baru-baru ini, Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 yang dipusatkan di BNPB memberitahukan perbaharuan dari WHO.
pengumuman resmi ari WHO disampaikan BNPB
Diwakili oleh Prof.dr. Wiku Adisasmito, M.Sc, Ph.D, mengatakan bahwa ada perbaruan istilah dari WHO.
"Penerapan social distancing yang terbaru dari WHO saat ini adalah physical distancing," ucap Wiku yang dikuti dari kanal Youtube BNPB Indonesia pada Minggu (21/03).
Physical distancing atau menjaga jarak sentuhan tubuh saat ini menjadi salah satu cara pencegahan menularnya virus corona.