GridPop.ID- Merebaknya Wabah Virus Corona di Indonesia berimbas ke banyak sektor dalam negara ini.
Salah satunya adalah sektor ekonomi.
Dengan adanya social distancing maka kegiatan ekonomi harus terhambat.
Salah satunya adalah orderan sepi bagi mereka pengemudi ojek online.
Menanggapi hal tersebut, Jokowi telah mengeluarkan kebijakan tentang penangguhan cicilan kendaraan selama setahun bagi ojek, supir taksi, dan nelayan.
Namun ternyata hal ini tidak berlaku bagi Latifah seorang pengemudi Online.
Ia mengaku didatangi debt collector untuk ditagih cicilan kendaraannya.
Ia pun menunjukkan video Presiden Joko Widodo yang menyatakan penangguhan cicilan selama setahun untuk pengemudi ojek online.
Namun hal itu tidak lantas membuat pihak leasing mengurungkan niatnya untuk menagih cicilan dari Latifah.
Latifah menceritakan, debt collector itu datang ke rumahnya di kawasan Condet, Jakarta Timur, Jumat (27/3/2020) sore ini.