Follow Us

Geger Fatma MUI untuk Jalankan Ibadah Salat di Rumah Karena Wabah Virus Corona, Aa Gym: Tidak Usah Bingung dengan Broadcat dari Orang yang Tidak Jelas Keilmuannya!

None - Kamis, 19 Maret 2020 | 18:15
 
Respon Aa Gym terkait dengan fatwa MUI terkait pelaksanaan ibadah di rumah
Instagram
TribuJabar/ M Syarif Abdussalam

Respon Aa Gym terkait dengan fatwa MUI terkait pelaksanaan ibadah di rumah

2. Umat Islam wajib mendukung dan mentaati kebijakan pemerintah yang melakukan isolasi dan pengobatan terhadap orang yang terpapar COVID-19, agar penyebaran virus tersebut dapat dicegah.

3. Masyarakat hendaknya proporsional dalam menyikapi penyebaran COVID-19 dan orang yang terpapar COVID-19 sesuai kaidah kesehatan. Oleh karena itu masyarakat diharapkan menerima kembali orang yang dinyatakan negatif dan/atau dinyatakan sembuh.

Baca Juga: Resmi Gugat Cerai Kiwil untuk Kedua Kalinya Setelah 7 Tahun Menunggu, Meggy Wulandari Mengaku Ikhas Karena Satu Hal Ini, Apa Itu?

*Ketentuan Penutup*

1. Fatwa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata dibutuhkan perbaikan, akan diperbaiki dan disempurnakan sebagaimana mestinya.

2. Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, semua pihak dihimbau untuk menyebarluaskan fatwa ini.

Ditetapkan di : JakartaPada tanggal : 21 Rajab 1434 H

16 Maret 2020 M

MAJELIS ULAMA INDONESIAKOMISI FATWA

PROF. DR. H. HASANUDDIN AF(Ketua)

*DR. HM. ASRORUN NI’AM SHOLEH, MA(Sekretaris)

Baca Juga: 85 Persen Pasien Corona di China Bisa Sembuh, Ramuan Sederhana Ini Terbukti Ampuh Karena Mampu Detoksifikasi Paru-Paru dari Covid-19

Source : Wartakotalive.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular