Follow Us

Nyaris 4 Tahun Cabuli Siswinya Sejak Masih Duduk di Bangku Kelas VI SD, Guru Ini Jadikan Korban Sebagai Pacar dan Ajak Bersetubuh Pertama Kali di Ruang Kepala Sekolah Hingga Penginapan

Septiana Hapsari - Senin, 24 Februari 2020 | 21:00
 
Ilustrasi korban pemerkosaan
Ilustrasi via Kompas.com
Ilustrasi via Kompas.com

Ilustrasi korban pemerkosaan

Kepala sekolah pelaku pemerkosaan tersebut terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Pelaku juga bisa ditambah hukumannya 1/3 masa tahanan, karena tersangka merupakan seorang guru.(*)

Baca Juga: Cerita Pilu Ayah Korban Susur Sungai SMPN 1 Turi Kenang Hari Terakhir Anak Semata Wayangnya Hingga Tak Sempat Belikan Hadiah Ulang Tahun: Tumben Hari Itu Dia Merengek Minta Uang Jajan Dobel

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswi SD Diperkosa Guru sejak Kelas VI, Pertama di Ruang Kepala Sekolah"

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular