Follow Us

Dituding Pakai Lagu Siti Badriah Tanpa Izin, Keluarga Gen Halilintar Terancam Hukuman Pidana, Pihak Ini Ungkap Kronologi dan Kekecewaannya: Semua Cuma Janji!

None - Rabu, 19 Februari 2020 | 14:30
 
Gen Halilintar dan Siti Badriah
Instagram @genhalilintar @sitibadriahh
Instagram @genhalilintar @sitibadriahh

Gen Halilintar dan Siti Badriah

Baca Juga: Kerap Dipanggil Budak Melayu oleh Ashraf Sinclair, Aktor Muda Ini Ungkap Kekesalan Ditinggal Wafat Suami BCL: Ini Tiba-tiba, Nggak Ada Pamit Nggak Ada Apa

Ini 2 Kesepakatan Nagaswara dengan Gen Halilintar yang Dituding Menyanyikan Lagi Syantik Tanpa Izin

Nagaswara dibuat kecewa oleh keluarga Gen Halilintar terkait dugaan pelanggaran hak cipta dan karya intelektual lagu Lagi Syantik.

Lagu yang dipopulerkan pedangdut Siti Badriah ini diciptakan Yogi RPH.

Persoalan dimulai ketika Keluarga Gen Halilintar membuat video musik lagu Lagi Syantik yang diunggah ke kanal YouTube mereka tanpa izin Nagaswara atau pencipta lagunya.

Baca Juga: 3 Emak-Emak yang Nekat Joget Tiktok Goyang Pinggul di Tempat Ibadah Viral Hingga Tuai Kecaman Netizen, Kini Pelaku Mati Kutu Ngaku Khilaf dan Ucapkan Permohonan Maaf: Sungguh Kami Menyesal!

Yos Mulyadi, kuasa hukum Nagaswara, mengatakan, kalau video itu dibuat keluarga Atta Halilintar di 2018 dan mengubah lirik lagu Lagi Syantik.

"Video itu sudah di take down sama mereka," kata Yos Mulyadi kepada Warta Kota, Minggu (2/2/2020).

Sebelum video itu di take down Keluarga Gen Halilintar, Nagaswara mengirimkan surat teguran.

"Setelah surat (teguran) itu dikirim, ada pertemuan sekitar Maret sampai akhir 2019. Lebih dari dua kali pertemuan dilakukan Nagaswara dan Gen Halilintar," ucap Yos Mulyadi.

Dalam pertemuan itu, Yos Mulyadi mengatakan, Nagaswara memberikan sanksi dan hukuman ke Gen Halilintar, tapi bukan meminta kerugian uang.

Baca Juga: Asyik Liburan ke Jepang Tanpa Rafathar dan Kru Rans Entertainment, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Ungkap Rasa Bahagia Akhirnya Bisa Pergi Berdua Hingga Didoakan Nambah Momongan oleh Sosok Ini

Source : Wartakota

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular