Follow Us

Dituding Pakai Lagu Siti Badriah Tanpa Izin, Keluarga Gen Halilintar Terancam Hukuman Pidana, Pihak Ini Ungkap Kronologi dan Kekecewaannya: Semua Cuma Janji!

None - Rabu, 19 Februari 2020 | 14:30
 
Gen Halilintar dan Siti Badriah
Instagram @genhalilintar @sitibadriahh
Instagram @genhalilintar @sitibadriahh

Gen Halilintar dan Siti Badriah

Yos mengatakan bahwa video klarifikasi tersebut dikirimkan minggu lalu. Hanya saja isi video klarifikasi berbunyi atau hanya janji belaka dari pihak Gen Halilintar.

Baca Juga: Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Lucinta Luna Kini Meringkuk di Balik Dinginnya Jeruji Besi Dilaporkan Gebby Vesta ke Polisi, Ternyata Ini Duduk Perkara Hubungan Keduanya yang Semakin Memanas!

"Isinya cuman janji mau ada itikad baik, ketemu sama Nagaswara, dan lain-lain. Cuma ya sampai sekarang tidak berwujud," ucapnya.

Yos menganggap bahwa video klarifikasi Gen Halilintar hanya bersifat angan-angan saja.

"Kalau mereka datang tunjukan itikad baik kan berarti terwujud. Nah sekarang cuman janji aja karena belum diwujudkan," ungkapnya.

Lebih lanjut, karena video klarifikasi itu belum diwujudkan, maka Nagaswara tetap melanjutkan kasus pelanggaran hak cipta dan karya intelektual ke persidangan, dan akan sampai keputusan majelis hakim.

Baca Juga: Niat Bikin Resep Inovasi Baru, Ayam Geprek Oreo Kental Manis Malah Dihujat Habis-Habisan oleh Netizen Hingga Dianggap Terlalu Berlebihan: Makanan Akhir Zaman!

"Tapi kita lihat kedepannya. Kalau memang mereka menemui kita dan ada kesepakatan kemungkinan akan selesai baik-baik. Cuman sampai saat ini belum," ujar Yos Mulyadi.

Diberitakan sebelumnya, Nagaswara dibuat kecewa oleh keluarga Gen Halilintar, terkait pelanggaran hak cipta dan karya intelektual lagu Lagi Syantik karya Yogi RPH, yang dipopulerkan oleh pedangdut Siti Badriah.

Kekecewaan Nagaswara dikarenakan keluarga Gen Halilintar membuat video musik lagu 'Lagi Syantik' yang kemudian diunggah ke kanal youtube mereka.

Pasalnya, video tersebut diduga sama saja mengambil keuntungan sendiri untuk keluarga Gen Halilintar, padahal tidak meminta izin terlebih dahulu ke pencipta atau label Nagaswara yang menaungi karya 'Lagi Syantik' itu.

Karena memiliki kerugian, Yos Mulyadi menegaskan bahwa Nagaswara mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Source : Wartakota

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular