Follow Us

1000 Lebih Nyawa Melayang Karena Terinfeksi Virus Corona, Begini Kebijakan Pemerintah China untuk Prosesi Pemakamannya!

Luvy Octaviani - Kamis, 13 Februari 2020 | 19:15
 
Jenazah korban virus corona
timesofdaily.com
timesofdaily.com

Jenazah korban virus corona

Baca Juga: Tak Lagi Tampil Seksi, Aurel Hermansyah Pamer Penampilan Baru dengan Hijab hingga Buat Netizen Pangling: Masya Allah

Aturan yang diterbitkan 1 Februari 2020 menyebutkan, setelah dipastikan kematian pasien dengan pneumonia karena virus corona langsung diterbitkan laporan kematian.

Dikremasi

Lembaga medis yang menangani pasien memberikan sertifikat kematian kepada kerabat korban untuk pemberitahuan kremasi.

Jika perintah segera melakukan kremasi ditolak oleh keluarga korban, sedangkan lembaga medis dan rumah duka gagal meyakinkan maka wewenang menjadi otoritas keamanan publik.

"Setelah pemberitahuan kematian pasien dengan pneumonia karena virus corona, tidak ada upacara perpisahan jenazah dan kegiatan pemakaman lainnya," tulis aturan tersebut.

Baca Juga: Bukan Kaleng-kaleng, 4 Koleksi Kacamata Kesayangan Milik Syahrini Ini Harganya Selangit, Paling Murah Senilai Rp 21 Juta!

Pemindahan jenazah hanya dilakukan oleh rumah duka dan ada rute khusus dari rumah sakit ke rumah duka.

Setelah jenazah sampai di rumah duka, akan langsung dilakukan kremasi.

"Petugas dan kerabat korban dilarang membuka kantong jenazah selama seluruh proses kremasi," bunyi aturan itu.

Baca Juga: Wanita Ini Meninggal Saat Hamil, 10 Hari Tak Segera Dikuburkan Tiba-tiba Jasadnya Melahirkan Bayi di Dalam Peti Mati, Ternyata Ini yang Sebenarnya Terjadi

Kemudian, setelah kremasi selesai, abu rumah duka diambil oleh staf layanan rumah duka dan sertifikat kremasi dikeluarkan, yang diserahkan kepada kerabat untuk dibawa pergi.

Source : Grid Hype

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular