Follow Us

Mengaku Dapatkan Uang dari Sebuah Bank di Swiss, Ternyata ini Bisnis Kuliner dan Kecantikan yang Digeluti Permaisuri Keraton Agung Sejagat, Kanjeng Ratu Dyah Gitarja, Faktanya Bikin Shock!

Sintia N - Kamis, 16 Januari 2020 | 09:40
 
Kanjeng Ratu Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia, Ratu Keraton Agung Sejagat
Kolase Instagram Facebook Fanny Aminadia
Kolase Instagram Facebook Fanny Aminadia

Kanjeng Ratu Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia, Ratu Keraton Agung Sejagat

GridPop.ID - Publik tengah dihebohkan dengan pengakuanRaja dan Ratu Keraton Agung Sejagat yang mengklaim bahwa mereka mampumenggaji para pengikutnya setiap bulan.

Tak tanggung-tanggung, mereka menyebutkan nominal dalam mata uang dollar yang disebut-sebut berasal dari salah satu bank di Swiss.

Ternyata, dua bidang usaha ini yang dimiliki sang permaisuri hingga dirinya mampu menghidupi keluarganya.

Baca Juga:Patok Jutaan Untuk Iuran Anggota Sampai Ada yang Jual Sawah, Jumlah Saldo Rekening Raja Keraton Agung Sejagat Nyatanya Cuma Segini!

Pasangan Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja atau Fanni Aminadia (41) masih menjadi perbincangan hingga Rabu (15/1/2020).

Seperti yang diketahui, dua sosok tersebut mengaku sebagai pimpinan dari Keraton Agung Sejagat (KAS).

Dilansir dari Kompas.com, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelda Daniel mengatakan, Totok Santoso dan Fanni Aminadia telah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga: Gambar Wajahnya Terpampang Jelas di Bokong Truk Dengan Embel-embel Tulisan 'Nakal Boleh', Hotman Paris Bereaksi hingga Lontarkan Kalimat Ini

Status tersangka itu setelah adanya motif penarikan dana dari masyarakat dengan cara tipu daya dan simbol-simbol kerajaan.

"Kami akan mendalami berapa banyak korban yang sudah mengumpulkan iuran dan motif lain yang akan kami ungkap," ujar Rycko saat pengungkapan kasus di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).

Sementara itu, dikutip dari Tribunjateng.com, Fanni Aminadia diketahui memiliki dua bisnis.

Baca Juga: Padahal Mau Nikah, Tubuh Jessica Iskandar Semakin Kurus hingga Panen Cibiran Netizen Sampai Disebut Nenek Peyot, Ada Apa?

Bisnis milik Fanni di antaranya yakni salon kecantikan dan restoran.

Hal tersebut tampak dari laman Facebooknya, Fanny Aminadia.

Bisnis salon milik Fanni itu beranama Nabila Beauty Care.

Sementara, bisnis kulinernya bernama Angkringan Mepet Sawah Ambu.

Baca Juga: Tak Hanya Nikita Mirzani, Pria ini Ikut Bongkar Perangai Andhika Pratama di Balik Layar Kaca: Dia Teriak-teriak Bikin Kru Sakit Hati!

Ancaman Pasal Berlapis

Baru saja menjadi ratu sejagat semalam, kini Totok Santoso Hadiningrat dan Ratu Dyah Gitarja harus berurusan dengan Polisi.

Keduanya ditangkap polisi pada Selasa (14/1/2020) malam.

Keduanya diancam pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Pasalnya, pimpinan KAS ini membuat aturan bahwa masing-masing anggota yang ingin menjadi bagian dari Keraton Agung Sejagad akan harus membayar senilai Rp 3 Juta hingga Rp 30 Juta.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, Selasa (14/1/2020).

Bukan itu saja, Iskandar menyampaikan, kedua pelaku juga diduga melanggar pasal 14 UU RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

"Dalam pasal 14 tersebut, disebutkan barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, maka dihukum maksimal 10 tahun penjara," jelas Kombes Pol Iskandar kepada Tribunjateng.com.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana menuturkan dalam hasil penyidikan hingga saat ini, ternyata masing-masing anggota yang ingin menjadi bagian dari KAS akan dikenai tiket masuk sebesar Rp 3 Juta sampai Rp 30 Juta.

Baca Juga: Diisyaratkan Jokowi Bakal jadi Presiden 2024, Sandiaga Uno Salting Sampai Beri Tanggapan Tak Terduga: Pak Presiden Orangnya Baik

Menurut Iskandar, anggota tersebut juga dijanjikan jabatan tinggi dalam KAS sesuai biaya masuk yang disetorkan kepada kedua pelaku.

"Apabila nominal tiket masuknya semakin besar atau tinggi, maka anggota tersebut akan diberikan jabatan yang tinggi dalam KAS," jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, Ditreskrimum Polda Jateng mengamankan sejumlah barang dan alat bukti di antaranya, KTP kedua pelaku, dokumen palsu berupa kartu-kartu keanggotaan, dan 10 orang saksi dari warga setempat.

Baca Juga: Teman Sekampus Bongkar Perilaku Reynhard Sinaga Sang Predator yang Bikin Raffi Ahmad Shock, Nagita Slavina Justru Puji Kecerdasannya: Dia Pinter Banget!

"Hingga saat ini, kedua pelaku masih diamankan dan diminta klarifikasinya soal KAS di Mapolres Purworejo. Ada kemungkinan akan dilanjut ke Mapolda Jateng," lanjutnya.

"Lebih lanjutnya akan disampaikan oleh Pak Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel."

"Dari pemeriksaan kami, ada 400 orang lebih yang ikut mendaftar dalam KAS sejak dideklarasikan pada 12 Januari 2020 lalu," pungkas Iskandar.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Heboh Keraton Agung Sejagat: Ternyata Ini Bisnis sang Permaisuri

Source : Tribunnews

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular