Follow Us

Merugi hingga Rp 30 Miliar Akibat Banjir, Pengelola Mal di Jakarta Gugat Anies Baswedan hingga Minta Pembebasan Pajak

Veronica S - Senin, 13 Januari 2020 | 17:45
 
Anies Baswedan
tangkap layar Kompas Tv

Anies Baswedan

Hippindo juga telah mengirimkan surat ke Anies agar membahas kompensasi kerugian akibat banjir tersebut.

Hippindo minta pembebasan pajak

Iduansjah mengatakan, Hippondo meminta pembebasan pajak reklame di dalam tempat usahanya sebagai bentuk kompensasi kerugian akibat banjir.

Ia meminta pembebasan pajak itu diterapkan dalam tempat usaha yang dikenai pajak tidak jelas selama ini.

Bahkan, ada petugas Pemprov DKI yang menagih pajak menu makanan dan promosi yang dipasang di dalam tempat usaha.

"Misal di dalam toko, di rak atau di kasir kami, naruh promosi beli satu dapat satu, ada logonya kami, di-charge. Jangan dipajakin yang begitu-begitu. Kalau di luar ruangan, enggak apa-apa (dikenai pajak)," kata dia.

Baca Juga: Sekian Lama Tertidur, Gunung Taal Volcano Tiba-tiba Muntahkan Lahar dan Awan Panas, Warga Filipina Panik Digoncang Gempa Dahsyat: Rasanya Seperti Ada Monster yang Keluar!

Meski kompensasi itu tidak berkaitan langsung dengan kerugian dampak banjir yang dialami para pelaku usaha penyewa tempat di mal.

Namun, kondisi ekonomi para pelaku usaha itu sedang memburuk, ditambah kerugian akibat banjir.

Sehingga dengan kompensasi itu bisa meringankan para pelaku usaha yang berjualan di dalam mall. (*)

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular