Camat Pakis, Agus Harianto, mengatakan dua anak AR masih mendapat perawatan di RSJ Lawang.
Sementara AR dan dua anaknya yang lain telah dipulangkan dan hanya rawat jalan.
"Sudah dipulangkan dini hari tadi pukul 00.30 WIB," ujar Agus.
Agus tidak dapat memberi keterangan lebih lanjut perihal alasan AR mengurung putrinya.
Ketika ditanya terkait aliran yang dianut AR, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti.
"Mungkin saja dikurung setelah suaminya meninggal. Hanya perkiraan," katanya kepada Tribunjatim.com.
Sementara itu Kapolsek Pakis, AKP Sutiyo mengatakan kasus ini sedang ditangani oleh Polres Malang. (*)